JAKARTA, iNewsTangsel.id - Aparat kepolisian mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi saat proses konfrontir kasus dugaan kekerasan seksual di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Insiden bermula ketika pihak korban dan tersangka bertemu untuk memberikan keterangan yang saling berhadapan di hadapan penyidik.
Ketegangan memuncak karena kedua belah pihak membawa massa pendukung ke lokasi. Meski penyidik telah melakukan antisipasi, adu argumen yang memanas tak terhindarkan hingga berujung pada aksi kekerasan.
Polisi segera melakukan penyekatan antar kelompok untuk meredam eskalasi dan memastikan situasi kembali kondusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, dinamika di lapangan telah ditangani secara profesional oleh penyidik.
"Sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan karena kedua pihak hadir dengan pendamping. Penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan memisahkan kedua belah pihak sehingga situasi tetap terkendali," ujarnya melalui keterangannya, Senin (30/3/2026).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
