Bareskrim Bongkar Pabrik Gas N2O Ilegal Whippink Omzet Miliaran, 6 Orang Ditangkap

Ari Sandita
Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) merk Whippink tanpa izin resmi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Ari

Omzet Fantastis dan Jaringan Nasional

Polisi mencatat bisnis ilegal ini meraup keuntungan luar biasa. Berdasarkan catatan administrasi tersangka ET, omzet penjualan pada November 2025 mencapai Rp4,9 miliar dan melonjak hingga Rp7,1 miliar pada Desember 2025. Tren pendapatan miliaran rupiah ini dilaporkan terus berlanjut hingga Maret 2026.

Distribusi produk "Whippink" ini pun telah menggurita ke berbagai kota besar di Indonesia, mulai dari Bandung, Makassar, Semarang, Surabaya, Medan, hingga Bali dan Lombok. Padahal, PT SSS terbukti tidak memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM.

Selain mengamankan para pekerja lapangan, polisi kini tengah memburu otak di balik operasi besar ini. Tersangka lain berinisial SE, AH, dan JS diduga sebagai pengendali utama produksi, serta SA yang berperan sebagai koordinator lapangan. Penyelidikan terus dikembangkan untuk membongkar tuntas seluruh jaringan peredaran gas N2O ilegal tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network