Kuasa hukum Nadiem menilai keterangan tersebut memperlemah dakwaan jaksa, sekaligus menegaskan tidak adanya konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan saat itu.
Kasus ini dinilai tidak hanya menjadi ujian hukum, tetapi juga mencerminkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara inovasi, tata kelola, dan kepastian hukum di sektor publik.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
