Modus operandi ini biasanya diawali dengan undangan masuk ke grup secara sepihak tanpa persetujuan dari pengguna yang bersangkutan.
Korban awalnya diberikan komisi kecil setelah menyelesaikan tugas ringan seperti memberikan tanda suka pada konten tertentu untuk membangun rasa percaya.
Setelah rasa percaya terbentuk, pelaku akan mulai mengarahkan korban untuk menyetorkan modal dalam jumlah besar demi mendapatkan komisi yang lebih fantastis. Mugiya mengimbau warga agar lebih tenang dan berani menolak tawaran sejak awal daripada menanggung penyesalan karena kehilangan aset berharga.
Keamanan data pribadi dan finansial harus menjadi prioritas utama setiap individu di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini. "Jika warga menjadi korban, segera lapor melalui kanal resmi kepolisian atau layanan aduan di aplikasi Tangerang LIVE," tegas Mugiya dalam keterangannya.
Pihak Diskominfo juga memberikan langkah preventif seperti segera keluar dari grup mencurigakan dengan menekan tombol "Lapor Spam". Masyarakat ditekankan untuk tidak pernah memberikan data perbankan sensitif seperti nomor PIN atau kode OTP kepada siapa pun dengan alasan apa pun.
Selain itu, warga diminta tetap menggunakan logika sehat terhadap tawaran kerja yang menjanjikan penghasilan jutaan rupiah hanya dengan aktivitas rebahan. Kewaspadaan kolektif diharapkan dapat meminimalisir jumlah korban penipuan siber yang semakin meresahkan di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya.
Editor : Aris
Artikel Terkait
