“Kerangka kepatuhan baru diperkirakan akan mengarahkan modal asing ke residensial bermerek yang tersusun secara hukum dan dikelola profesional,” tegas Bill Barnett.
Ke depan, tren integrasi hotel dan residensial diprediksi akan semakin dominan di Indonesia, seiring meningkatnya permintaan investor global terhadap produk properti yang tidak hanya prestisius, tetapi juga patuh regulasi.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
