Polres Tangsel Tidak Lakukan Mediasi Kasus Dugaan Child Grooming SMK Letris, Proses Hukum Lanjut!

Aries
Polres Tangerang Selatan. Foto: Dok

Merespons dinamika yang berkembang, Yayasan Leo Sutrisno selaku payung hukum lembaga pendidikan tersebut turut buka suara ke hadapan publik. Pihak yayasan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada para orang tua murid dan seluruh siswa atas ketidaknyamanan yang terjadi.
 



Editor : Aris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network