13 WNI Terciduk Pakai Modus Visa Kerja untuk Pergi Haji di Bandara Soetta

Aries
Ilustrasi ibadah haji. [Foto: ist]

TANGERANG, iNewsTangsel - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta baru saja menggagalkan upaya keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat akan menunaikan ibadah haji secara ilegal. Belasan orang tersebut terdeteksi mencoba terbang ke Tanah Suci dengan memanipulasi dokumen perjalanan menggunakan visa kerja yang tidak sah.

Aksi pencegahan ini dilakukan oleh petugas melalui serangkaian pemeriksaan ketat di Terminal 3 Keberangkatan Internasional selama akhir pekan lalu. Hasil pengawasan intensif menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen yang dibawa dengan tujuan perjalanan yang sebenarnya dari para calon penumpang tersebut.

"Delapan orang mengakui tujuan sebenarnya adalah melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi setelah sebelumnya mengaku ingin bekerja," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Galih P Kartika Perdhana, Selasa (21/4/2026). 

Modus yang digunakan adalah mencoba terbang ke Jeddah namun tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung sebagai tenaga kerja migran yang valid. Selain delapan orang tersebut, petugas juga mengamankan empat WNI lainnya yang memiliki pola serupa yakni menggunakan visa kerja tanpa surat izin yang sah. Pemeriksaan mendalam mengungkap bahwa mereka tidak memiliki kontrak kerja atau jaminan dari pemberi kerja di negara tujuan sebagaimana aturan yang berlaku.

Pada hari berikutnya, satu orang WNI kembali dicegah karena terdeteksi dalam sistem pernah melakukan percobaan keberangkatan haji nonprosedural di masa lalu. Pengetatan pengawasan ini merupakan instruksi langsung dari pusat guna melindungi warga negara dari risiko hukum yang berat di luar negeri.

"Arahan Direktur Jenderal Imigrasi Bapak Hendarsam Marantoko sangat jelas bahwa jajaran harus hadir sebagai pelindung masyarakat," tegas Galih saat memberikan keterangan pers. Pihak Imigrasi tidak ingin para jemaah terjebak dalam masalah finansial maupun ancaman deportasi karena menempuh jalur yang tidak diakui negara.

Tindakan pengamanan ini tidak hanya berbasis pada pemeriksaan dokumen fisik, melainkan juga melibatkan metode profiling serta analisis sistem koordinasi lintas bidang. Petugas kini telah berkoordinasi dengan Bidang Intelijen Keimigrasian untuk mendalami siapa oknum yang berada di balik pemberangkatan ilegal ini.

Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran haji cepat yang menjanjikan kemudahan namun melanggar aturan hukum internasional. Praktik nonprosedural semacam ini sangat berisiko merugikan keselamatan jamaah serta merusak citra tata kelola pemberangkatan haji Indonesia di mata dunia.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network