Polisi Bongkar Sindikat Haji Ilegal di Bandara Soetta: Menyamar Jadi Karyawan Migran!

Aries
Modus pemberangkatan jemaah haji ilegal yang menggunakan dokumen palsu dibongkar aparat di Bandara Soetta. [Foto: Ilustrasi/ist]

TANGERANG, iNewsTangsel - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan pihak Imigrasi berhasil membongkar praktik pemberangkatan jemaah haji ilegal yang menggunakan dokumen palsu. Hingga awal Mei 2026, petugas telah menggagalkan sedikitnya 51 Warga Negara Indonesia yang mencoba terbang ke Tanah Suci tanpa memiliki visa haji resmi. 

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan enam kali upaya pencegahan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. "Sejauh ini sudah enam kali dilakukan pencegahan terhadap 51 orang yang berhasil kami amankan sejak April hingga Mei 2026," ujar Wisnu dalam keterangannya di Tangerang, Rabu (6/5/2026).

Penyidikan mendalam mengungkap bahwa setiap jemaah rata-rata telah menyetorkan uang sebesar Rp200 juta hingga Rp250 juta kepada pihak pengelola perjalanan. Dengan biaya yang fantastis tersebut, para korban dijanjikan bisa berangkat ke Tanah Suci secara instan tanpa harus melewati daftar tunggu resmi pemerintah.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyebutkan bahwa sindikat ini membekali para jemaah dengan dokumen izin tinggal atau Iqomah palsu. "Jemaah dibekali paspor dan Iqomah seolah-olah mereka adalah pekerja migran yang sedang kembali dari masa cuti," ungkap Yandri.

Modus licik ini dirancang secara sistematis oleh seorang koordinator lapangan guna mengecoh petugas pemeriksaan di terminal internasional bandara. Dari total anggota kelompok yang terdeteksi, sebanyak tujuh orang dikabarkan sempat berhasil terbang lebih dulu sebelum praktik ilegal ini terendus oleh aparat.

Saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi kunci guna membidik agen travel ilegal yang bertanggung jawab atas sindikat ini. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan ahli dari Kementerian Haji dan Umrah untuk mendalami keabsahan dokumen-dokumen yang digunakan oleh para rombongan tersebut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di meja check-in terminal internasional melalui kerja sama ketat dengan Satgas Haji Polri. Langkah ini diambil guna memutus rantai penipuan jemaah yang ingin beribadah namun justru terjebak dalam jalur pidana yang sangat berisiko bagi keselamatan mereka.

Masyarakat diimbau agar selalu menggunakan jalur keberangkatan haji resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keamanan selama di luar negeri. Penggunaan dokumen perjalanan palsu tidak hanya berujung pada kegagalan berangkat, tetapi juga ancaman hukuman berat baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network