Dia menambahkan, korban sendiri sejatinya baru melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi pada 16 Maret 2022 lalu meski peristiwanya terjadi pada 2 Maret 2022. Pasalnya, korban menunggu itikad baik keduanya dahulu untuk meminta maaf atas perbuatan pengeroyokan.
"Pihak korban menunggu adanya mediasi sehingga ada pembicaraan damai. Namun, setelah menunggu belum ada mediasi lalu korban buat laporan," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta