TANGERANG, iNewsTangsel.id – Pelarian FP, pelaku penganiayaan sadis terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf di Kelapa Indah, Kota Tangerang, berakhir di tangan polisi. Anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Lampung.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan.
“Benar, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku berinisial FP ditangkap kemarin (Jumat, 26/6/2026) di rumahnya di Lampung sekitar pukul 09.00 WIB,” kata AKP Iwan saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).
Motif Masalah Pribadi dan Detik-Detik Penganiayaan
Berdasarkan data kepolisian, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam. Dari hasil penyelidikan awal, tindak kekerasan ini diduga kuat dipicu oleh masalah pribadi atau cemburu antara pelaku dan korban.
Guna memperkuat bukti kejahatan pelaku, tim penyidik telah mengamankan dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Penyidik telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” jelas Iwan.
Korban Alami Luka Robek di Kepala
Akibat penganiayaan brutal tersebut, korban dilaporkan mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah dan kepala. Berdasarkan hasil visum resmi medis, daftar luka yang diderita korban antara lain kuka robek pada bagian kepala, luka lebam di bagian kening, di area pipi dan bibir.
Polisi Tolak Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan
AKP Iwan Heristiawan mengungkapkan bahwa sempat ada upaya dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan atau musyawarah. Namun, Polres Metro Tangerang Kota menegaskan tetap melanjutkan proses hukum pidana terhadap pelaku FP.
“Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus kekerasan ini secara profesional, proporsional, dan transparan hingga ke meja hijau. Saat ini, FP sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
