Setelah meregang nyawa, jasad dari Prada Arif pun ditemukan seorang pria tergeletak di pinggir jalan dengan luka 10 tusukan di tubuh sekira pukul 05.45 WIB pada Minggu, 19 Juli 2026.
“Pihak TNI akan terus mengawal ketat proses hukum ini dan menghimbau masyarakat serta rekan almarhum agar tetap tenang serta menyerahkan penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Diketahui, Polisi sudab menangkap orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Prada Arif Budi Sampurna di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
