Setelah proses penyelidikan, kepolisian kembali menangkap empat orang yang telah ditetapkan tersangka. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
"Keempat tersangka berinisial saudara BR, saudara RRGB, saudara MKN dan saudara H yang melakukan kekerasan terhadap korban," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
