Kekayaan Pejabat Bogor Tembus Miliaran, KPK Didesak Bongkar Aliran Dana Upah Pungut

Tim iNews
Penelusuran aliran dana, klarifikasi LHKPN, dan pengujian alat bukti menjadi langkah penting untuk memastikan apakah terdapat tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara ini. Foto dok iNews

KPK Belum Tetapkan Tersangka

Kasus dugaan korupsi upah pungut ini telah memasuki tahap penyidikan sejak Agustus 2026. Dalam rangkaian penanganan perkara, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

Penyidik kemudian menggeledah sejumlah kantor pemerintahan, termasuk Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Sehari berikutnya, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan sejumlah dokumen disita.

KPK juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami mekanisme pemotongan, besaran uang yang diduga dipotong, durasi praktik tersebut, serta aliran dana dan pihak yang diduga memberikan perintah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan penyidik turut menelusuri alur perintah untuk mengungkap pihak yang berada di balik dugaan pemotongan upah pungut tersebut.

Namun, hingga 14 Oktober 2026, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Yenti pun meminta KPK menjelaskan perkembangan penyidikan kepada publik, terutama setelah serangkaian penggeledahan dan penyitaan dilakukan.

“KPK harus menjelaskan apa kendalanya?” kata Yenti.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network