Berdasarkan temuan banyaknya luka pada tubuh korban, pihak kuasa hukum menduga pelaku penyerangan berjumlah lebih dari satu orang. Dugaan tersebut diperkuat dengan informasi penyitaan barang bukti berupa senjata api serta senjata tajam jenis sangkur.
"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," ungkap Petrus menanggapi dugaan keterlibatan banyak pihak. Kendati demikian, kesimpulan resmi terkait jumlah pelaku dan penyebab pasti kematian tetap berada di tangan tim penyidik.
Segala dugaan keterlibatan pihak lain serta keterkaitan barang bukti harus dibuktikan secara ilmiah melalui hasil pemeriksaan forensik. Proses penyidikan yang mendalam diperlukan untuk merekonstruksi kronologi peristiwa secara utuh dan objektif.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
