JAKARTA, iNewsTangsel.id - Industri asuransi syariah Indonesia terus menunjukkan potensi pertumbuhan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan berbasis syariah. Hingga Juni 2026, total aset industri ini mencapai Rp50,90 triliun atau tumbuh 7,09 persen secara tahunan.
Peluang tersebut juga terlihat dari penerimaan kontribusi industri asuransi syariah yang mencapai Rp11,72 triliun pada semester I 2026. Namun, perluasan akses dan pemahaman masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah, mengingat indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.
Di tengah peluang tersebut, Sunlife resmi memperkuat bisnis asuransi syariah di Indonesia melalui pemisahan unit usaha syariah (spin-off) menjadi entitas mandiri. Peresmian operasional perusahaan dilakukan dalam ajang HijrahFest LinkUp 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Langkah pemisahan ini diharapkan membuat pengembangan bisnis perlindungan syariah lebih terfokus sekaligus memperkuat kontribusi terhadap industri asuransi nasional.
Presiden Direktur Sun Life Indonesia Albertus Wiroyo mengatakan, spin-off tersebut memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengembangkan solusi perlindungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Spin-off Sunlife Syariah memungkinkan kami lebih berfokus pada pengembangan solusi perlindungan asuransi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia," kata Albertus, Minggu (1/11/2026).
Menurut dia, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai asuransi syariah perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses perlindungan agar semakin banyak keluarga memiliki ketahanan finansial.
Dalam menjalankan bisnisnya, Sunlife Syariah didukung kemitraan dengan tiga bank syariah, yakni Bank Muamalat Indonesia, CIMB Niaga Syariah, dan Bank Syariah Nasional. Perusahaan juga mengandalkan jaringan agensi untuk memperluas jangkauan layanan.
Dari sisi kesehatan keuangan, perusahaan mencatat tingkat Risk Based Capital (RBC) sebesar 301 persen, lebih tinggi dibandingkan ketentuan minimum sebesar 120 persen.
Presiden Direktur Sunlife Syariah Agung Prambudi mengatakan, prinsip amanah menjadi landasan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada peserta.
"Bagi kami, Amanah bukan hanya pesan, tetapi cara kami menjalankan perlindungan. Kami ingin peserta mendapatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhannya, memahami perlindungan yang dimiliki, dan terus mendapatkan pendampingan ketika dibutuhkan," ujar Agung.
Perusahaan juga mengedepankan prinsip ta'awun atau saling tolong-menolong dalam mekanisme asuransi syariah. Melalui dana tabarru' yang dikelola berdasarkan akad dan ketentuan syariah, kontribusi peserta digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami risiko sesuai perlindungan.
Apabila terdapat surplus underwriting, sebagian manfaatnya dapat disalurkan sesuai akad dan ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung operasional, Sunlife Syariah memiliki 487 tenaga pemasar syariah tersertifikasi dan 14 Kantor Pemasaran Mandiri Syariah. Solusi perlindungan yang disediakan mencakup asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, persiapan haji, perencanaan warisan hingga dana hari tua.
Kemandirian perusahaan tersebut juga ditandai dengan struktur tata kelola tersendiri yang mencakup Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, peluncuran ini bertepatan dengan pembaruan identitas merek Sunlife secara global. Perusahaan menyatakan perubahan identitas tersebut tidak mengubah polis, manfaat, maupun hak peserta yang telah dimiliki sebelumnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
