Rencana Demo 1.000 Massa Kawal Mardani MAKI: Ansor Menekankan Keadilan untuk Penegakan Hukum

Tim iNews.id
Foto: Ilustrasi/Freepik

JAKARTA, iNews.id- Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Selatan berencana menggelar aksi dan demo yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin,(25/4/2022). 

Rencananya ada 1.000 kader baik Ansor maupun Banser yang akan mengawal kehadiran Mardani H Maming di sidang dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu R Dwidjono.

Rencana aksi tersebut diketahui dalam sebuah surat pemberitahuan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Selatan dengan nomor 053/PW-XI/SR-01/IV/2022. Surat ditujukan kepada Kepala Polda Kalimantan Selatan Up. Direktur Intelkam.

“Dengan hormat bersama ini kami sampaikan pemberitahuan aksi solidaritas kader dalam mendampingi bapak Mardani H Maming ke pengadilan Tipikor Banjarmasin,” bunyi surat tersebut seperti dikutip, Minggu,(24/4/2022).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua GP Ansor Kalsel Teddy Suryana dan Sekertaris Irfan Maulana disebutkan, bahwa aksi solidaritas ini akan dilakukan pada Senin, 25 April 2022, pukul 08:00 WIB hingga selesai. 

Dalam surat tanggal 23 April 2022 ini disebutkan akan ada 1000 kader Ansor dan Banser. Dalam surat tersebut turut disebutkan pula seorang narahubung bernama Mirhan Hidayat.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap, agar GP Ansor dapat mengedepankan dan menekankan keadilan untuk penegakan hukum dalam mengawal jalanya sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang menyeret nama Mardani H Maming yang diketahui sebagai Bendahara Umum PBNU.

Hal itu disampaikan Boyamin merespons rencana aksi dan demo yang akan digelar oleh GP Ansor Kalimantan Selatan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin,(25/4/2022). Rencananya ada 1000 kader baik ansor maupun bansor yang akan mengawal kehadiran Mardani H Maming di sidang dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu R Dwidjono.

“Saya berharap GP Ansor melakukan penekenan- penekanan keadilan dan justru mendukung pengadilan untuk menegakan hukum dan kebenaran membuka (kasus) ini seterang-terangnya,” kata Boyamin dalam keterangannya yang diterima Minggu(24/4/2022).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network