BANTEN, iNews.id - Al Muktabar resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Banten, Kamis (12/5/2022).
Al Muktabar yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Banten akan menggantikan Wahidin Halim.
Al Muktabar diketahui lahir pada 12 Juni 1965 di Tanah Abang, DKI Jakarta. Dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Banten sejak 27 Mei 2019. Dalam masa jabatannya sebagai Sekda, ia pernah dikabarkan mengundurkan diri lantaran terjadi perselisihan dengan Wahidin Halim.
Namun, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan bahwa pengunduran diri yang diajukan Al Muktabar lewat surat tertanggal 22 Agustus 2021 karena perselisihan dengan Gubernur.
Muktabar lantas ditempatkan sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, sambil menunggu surat pengunduran diri itu disetujui Presiden Joko Widodo.
Akan tetapi, pada 16 Februari 2022, Muktabar melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
Ia menggugat Gubernur Banten Wahidin Halim karena dirinya merasa tak pernah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekda Banten.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait