"Illegal logging sangat meresahkan dan merugikan negara, masyarakat dan lingkungan hidup," tegasnya.
Adanya kasus illegal logging jika dibiarkan akan membuat kebijakan hijau dan tujuan pembangunan berkelanjutan akan susah dicapai.
Edi menyebut keberhasilan Kombes Pol Kurniadi menangani kasus pembalakan liar juga berkat kreativitasnya dalam melakukan penyidikan.
Selama melakukan penyidikan Kombes Pol Kurniadi berbasis hukum Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga memberikan penghargaan pada Kombes Pol Kurniadi dan sejumlah tim penyidik lainnya.
Keberhasilan penanganan kasus pembalakan liar di Kalteng juga menjadi sederet prestasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat masih menjabat Kabareskrim Polri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait