Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lonjakan Urbanisasi, Tangerang Hadapi Ancaman Krisis Lahan Hunian
Advertisement . Scroll to see content

2 Preman Keroyok Seorang Warga Gegara Lampu Sein Dicokok Polsek Kresek

Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:52 WIB
  • author Isty Maulidya
2 Preman Keroyok Seorang Warga Gegara Lampu Sein Dicokok Polsek Kresek
2 preman dicokok anggota Polsek Kresek, Tangerang, Keduanya diamankan karena terlibat aksi pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi)

Osman menyatakan, kasus itu masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain. Sedangkan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut