get app
inews
Aa Read Next : Kelompok Begal Bawa Sajam Ancam Warga di Karawaci Tangerang Terekam CCTV

5 Pelaku Begal Kocar-Kacir Dihajar Seorang Anggota Satpol PP

Kamis, 21 Juli 2022 | 10:54 WIB
header img
5 pelaku begal kocar-kacir dihajar anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: MPI

Selanjutnya dia menghubungi kepolisian yang langsung menuju lokasi untuk mengamankan ketiga pelaku sekaligus mencari keberadaan pelaku lainnya.

"Seluruh pelaku akhirnya bisa kami amankan, berinisial AR (18), HB (31), F (17), NF (15) dan DA (13). Mereka dari rumah memang berniat untuk melakukan aksi kriminal," ucapnya.

Polisi juga menyita lima senjata tajam berjenis pedang serta enam celurit dari tangan para pelaku yang sempat dibuang ke area persawahan.

Para pelaku dikenakan Pasal 352 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun kurungan penjara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut