Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Disdikbud Kabupaten Bogor, Dugaan Potong Upah Pegawai Rp 1,5 Miliar Mencuat
Advertisement . Scroll to see content

Awasi Potensi Transaksi Gelap Praperadilan MHM, Petrus Dukung Langkah KPK

Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:36 WIB
  • author Tim iNews.id
Awasi Potensi Transaksi Gelap Praperadilan MHM, Petrus Dukung Langkah KPK
Kehadiran Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam persidangan praperadilan yang diajukan tersangka Mardani Maming punya misi khusus. Foto: ist

JAKARTA. iNewsTangsel.id- Kehadiran Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam persidangan praperadilan yang diajukan tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming, pada Jumat, (22/7/2022) punya misi khusus.

Mantan Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Nengara (KPKPN) yang merupakan, cikal bakal KPK di awal era reformasi yakni, Petrus Selestinus menyebut kehadiran deputi penindakan KPK itu, bisa jadi karena lembaga antirasuah itu mendapatkan informasi ketidakberesan dalam proses praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

"KPK mencium dugaan suap hakim praperadilan, itu beralasan, karena potensinya ada. Misalnya ada informasi transaksional dalam praperadilan yang diajukan tersangka korupsi terhadap KPK. Namun kita berharap hakim tetap berdiri tegak untuk menjalankan penegakan hukum," papar dia, Sabtu, (23/7/2022).

Harus diakui, kata Petrus, budaya koruptor adalah menghalalkan segala cara agar terbebas dari jeratan hukum.

 Perilaku ini yang harus dilawan oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut