get app
inews
Aa Read Next : Rumah “Dukun Santet” di Ciputat Digerebek Warga, Ditemukan 2 Pucuk Senpi

Kasus Kejahatan Seksual Bocah 5 Tahun Mandeg di Polres Tangsel

Kamis, 18 Mei 2023 | 14:14 WIB
header img
Kasus kejahatan seksual terhadap seorang bocah perempuan di Ciputat, Tangerang Selatan, terus mendapat perhatian publik, seperti dari RPA Partai Perindo. Foto/MPI

SERPONG, iNewsTangsel.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo berencana mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait kelambanan penanganan kasus kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Korban, yang bernama AL (5), menjadi korban kekerasan seksual pada bulan September 2022. Pelakunya adalah tetangga korban yang tinggal di lingkungan yang sama. Mereka merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan terdiri dari tiga orang, yaitu AS (14), EJ (13), dan YO (7).

Menurut orang tua AL, kejadian ini sudah dilaporkan, namun belum ditindaklanjuti secara tepat. RPA Perindo turun langsung untuk memberikan pendampingan dan mengawal kasus ini. Penyidik PPA Polres Tangsel mulai memproses kasus ini secara perlahan.

Pada Kamis, 8 Desember 2022, RPA Perindo mendampingi orang tua korban, yang bernama AW (35), saat dimintai keterangan oleh penyidik PPA. Kemudian, pada Kamis, 12 Januari 2023, RPA Perindo bersama AW kembali mengunjungi PPA Polres untuk mengetahui perkembangan proses hukum terhadap pelaku.

Saat itu, polisi menyatakan bahwa kasus tersebut sedang berjalan, sementara ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan psikologis. Pada Kamis, 2 Februari 2023, RPA Perindo kembali mengunjungi PPA Polres untuk menanyakan perkembangan lanjutan proses hukum. Polisi menjelaskan bahwa proses hukum masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis terhadap ketiga pelaku.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut