get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Perumahan Kluster Adena 1 Persoalkan Sikap Satpol PP Tangsel Paksa Buka Batas Wilayah

Satpol PP Tutup Lokasi Prostitusi Flo Is Berkedok Panti Pijat di Srengseng Kembangan Jakarta Barat

Jum'at, 02 Juni 2023 | 14:34 WIB
header img
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menutup tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat. Tempat usaha tersebut ditutup lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Foto: Ilustrasi

Pihaknya kemudian melalukan penyerahan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik, penempelan stiker dan spanduk pengumuman pelarangan usaha serta pemasangan Pol PP Line di lokasi tersebut.

"Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," ungkapnya. 

Eko mengimbau kepada pemilik tempat usaha sejenis lainnya dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki. 

"Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tandasnya

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut