get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Subianto Siapkan Posisi Istimewa untuk Maruarar Sirait

Untuk Pemilih di Rumah Tahanan Kabupaten Tangerang, KPU Siapkan 10 TPS Losus pada Pemilu 2024

Minggu, 06 Agustus 2023 | 07:42 WIB
header img
KPU Kabupaten Tangerang membangun sebanyak 10 tempat pemungutan suara lokasi khusus (TPS lokus) bagi pemilih di rumah tahanan negara (Rutan) dan Town Management Division (TMD) Lippo Karawaci pada Pemilu 2024.

TANGERANG, iNewsTangsel.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyebutkan sebanyak 10 tempat pemungutan suara lokasi khusus (TPS lokus) telah disiapkan bagi pemilih di rumah tahanan negara (Rutan) dan Town Management Division (TMD) Lippo Karawaci pada Pemilu 2024.

"Untuk TPS lokus kami siapkan 10 dengan lokasi yaitu di rutan empat TPS dan enam TPS lainnya di TMD Lippo," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Sabtu (6/8/2023). 

TPS disediakan bagi pemilih pindahan yang telah terdata dalam DPT di tempat lain, karena berbeda dengan TPS. 

"Yang jelas memang ketika nanti tidak memungkinkan untuk pemilih di daerah asalnya, sehingga kita buat TPS lokus ini," ujarnya. 

Pendirian TPS lokus tersebut berdasarkan permintaan atau pengajuan dari masing-masing pengelola, karena hal itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2022.

"Berdasarkan itulah kami lakukan sosialisasi kepada pengelola terkait, seperti di rutan itu mereka harus menyiapkan data pemilih dari luar daerah yang nantinya dapat hak sebagai pemilih," katanya menerangkan.

KPU Tangerang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 2.353.825 pemilih terdiri 1.188.969 pemilih laki-laki dan 1.164.856 pemilih perempuan.

Dari jumlah itu tersebar di 9.015 TPS di 28 kelurahan dan 246 desa dari 29 kecamatan.
 

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut