get app
inews
Aa Text
Read Next : Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 63 Perwira Tinggi TNI

Oknum Perwira TNI AD Lecehkan 7 Anggota Remaja Yonarhanud Kostrad, Sempat Kabur Kini Ditahan Denpom

Kamis, 21 September 2023 | 19:05 WIB
header img
Seorang oknum perwira pertama TNI AD inisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Pelaku kini ditahan Denpom 1/Jaya Tangerang. Foto: Ilustrasi/Okezone  

Hendhi juga menginformasikan bahwa oknum TNI tersebut saat ini ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Apabila terbukti melakukan tindakan asusila, Hendhi menyatakan bahwa AAP akan menghadapi hukuman pemecatan dari dinas keprajuritan serta tindakan hukum pidana. "Jika terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer selain hukuman atas tindakan asusilanya," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut