TANGERANG, iNewsTangsel.id - Narkoba jenis sabu seberat 1,9 kilogram (kg) persiapan untuk pesta malam Tahun Baru 2024 berhasil diamankan Bea Cukai dengan Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta.
Barang haram itu coba diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam dinding termos makanan.
Rekaman video yang beredar menunjukkan petugas Bea Cukai sedang berupaya membuka termos makanan yang mencurigakan adanya benda yang diduga sebagai narkotika setelah melewati pemeriksaan X-ray.
Hasilnya, ditemukan serbuk kristal dari dinding termos makanan. Uji tes narkotika memastikan keberadaan sabu-sabu.
Dari pengembangan kasus, teridentifikasi tiga pelaku penyelundupan narkoba jaringan internasional, satu dari India (berinisial AH) dan dua WNI, GM dan RA.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta