get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Sebagai Tersangka, LQ Indonesia Law Firm Minta Polisi Segera Tangkap Christine Gunadi

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim, Pengacara: Enggak akan Ditahan, Kami Kooperatif

Rabu, 27 Desember 2023 | 10:35 WIB
header img
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Foto: Muhammad Farhan

Firli akan diperiksa sebagai tersangka untuk menggali informasi tentang harta kekayaannya yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Selain itu, penyidik juga akan menyelidiki harta kekayaan yang dimiliki oleh istri, anak, dan keluarga Firli.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (21/12/2023), menyebutkan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Firli Bahuri bertujuan untuk memperoleh keterangan mengenai seluruh harta benda yang dimilikinya, serta harta benda yang dimiliki oleh istri, anak, dan keluarganya.


 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut