JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena terkait narkoba jenis sabu. Penangkapannya terjadi di apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan, seperti yang diungkapkan Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, kepada wartawan pada Jumat (5/1/2024).
Ketika ditangkap, Ibra Azhari berada di apartemen bersama seorang perempuan, namun identitas perempuan tersebut belum diketahui.
Polisi sedang mengembangkan kasus sabu Ibra Azhari dengan mencari pemasoknya. "Ada satu orang perempuan bersama Ibra Azhari saat penangkapan," ungkap Kombes M Syahduddi.
Pemeriksaan terhadap Ibra Azhari masih berlangsung, dan barang bukti sabu yang ditemukan bersamanya belum diketahui.
"Iya, pemasok sabu sedang diburu," ujar Kombes M Syahduddi.
Ibra Azhari sebelumnya sudah ditangkap oleh polisi empat kali terkait kasus narkoba, dengan kasus terakhir pada tahun 2019.
Dalam kasus tahun 2019, polisi berhasil menangkap 6 orang lain yang terlibat dari pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dan rekan-rekan adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.
Editor : Hasiholan Siahaan