Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Politik Uang pada PSU Pilbup Serang, Lima Orang Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Koalisi Masyarakat Sipil: Pecat Ketua KPU yang Membolehkan Membawa HP ke Bilik Suara

Selasa, 20 Februari 2024 | 13:24 WIB
  • author Hasiholan
Koalisi Masyarakat Sipil: Pecat Ketua KPU yang Membolehkan Membawa HP ke Bilik Suara
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menuntut agar Ketua KPU dipecat.

2. Legitimasi Pemilu harus segera dipulihkan sebagai instrumen penting dalam kedaulatan rakyat. KPU sudah dibajak oleh rezim, begitu juga dengan proses Pemilu yang terjadi, sehingga Pemilu dan penyelenggara Pemilu tidak lagi dianggap sah.

3. DPR RI harus segera mengevaluasi dan membentuk KPU baru dalam waktu sesingkat mungkin untuk pelaksanaan Pemilu ulang di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut