get app
inews
Aa Read Next : Kejagung Sita Apartemen di Kalibata City Milik Terpidana Iwan Ratman

Menkeu dan Jaksa Agung Selidiki Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI Sebesar Rp2,504 Triliun

Senin, 18 Maret 2024 | 17:22 WIB
header img
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta stafnya untuk membahas dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Jaksa Agung menjelaskan bahwa kredit ini terbagi dalam beberapa tahap (Batch), dengan Batch 1 melibatkan 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud total Rp2,504 triliun, di antaranya PT RII (Rp1,8 triliun), PT SMS (Rp216 miliar), PT SPV (Rp144 miliar), dan PT PRS (Rp305 miliar).

"Perusahaan-perusahaan ini akan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk proses penyidikan," ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengumumkan bahwa akan ada Batch 2 dengan 6 perusahaan diduga fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, yang akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) untuk pemulihan aset.

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 untuk segera menyelesaikan kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan untuk menghindari proses pidana.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut