get app
inews
Aa Read Next : LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Mediasi dengan Pengembang PIK, Charlie bebas dari Tahanan Polda Banten

Prihatin! Jumlah Janda di Banten Meningkat Drastis Mencapai 19.031 Orang, Tigaraksa Tertinggi

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:20 WIB
header img
Pengadilan Agama Tigaraksa mencatat jumlah perkara perceraian tertinggi, mencapai 7.806 perkara (Foto: ilustrasi)

TIGARAKSA, iNewsTangsel.id - Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah perceraian di Indonesia meningkat dari 336.143 kasus pada tahun 2020 menjadi 344.039 kasus pada tahun 2021.

Peningkatan ini terjadi di hampir semua provinsi di Indonesia, termasuk wilayah Banten dan sekitarnya, yang mengalami peningkatan drastis dalam jumlah perceraian dan jumlah janda.

Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten mencatat peningkatan jumlah janda di wilayah tersebut dalam satu tahun terakhir, khususnya pada tahun 2023, mencapai 19.031 orang, berdasarkan data perkara perceraian di Banten pada tahun tersebut.

Pengadilan Agama mencatat bahwa hingga akhir tahun ini telah ada 21.140 perkara perceraian yang diurusnya. Hal ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Buang Yusuf.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.031 perkara telah diputuskan, yang juga turut meningkatkan jumlah janda di Banten. "Tahun ini terjadi peningkatan perkara perceraian di Banten dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencapai 18 ribuan perkara. Tahun ini kami mencatat ada 21 ribu perkara dengan 19 ribu di antaranya sudah diputus," jelas Buang Yusuf.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut