Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Perlu War Tiket! Pemkab Tangerang Bagi-Bagi 2.800 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Cek Infonya!
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Jadwal Mudik Lebaran Via Kapal Laut di Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Rabu, 27 Maret 2024 | 20:32 WIB
  • author Hasiholan
Berikut Jadwal Mudik Lebaran Via Kapal Laut di Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah kendaraan saat musim mudik Lebaran, terutama di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk

BANTEN, iNewsTangsel.id - Seiring dengan mendekatnya waktu mudik Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR mengkoordinasikan pergerakan transportasi manusia dan barang di pelabuhan penyeberangan, terutama di empat pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Menurut informasi dari situs hubdat.dephub.go.id pada Rabu (27/3/2024), diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah kendaraan saat musim mudik Lebaran, terutama di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Untuk mengurangi kepadatan dan mengantisipasi kemacetan di titik-titik tertentu, beberapa pelabuhan tambahan akan diaktifkan. Aturan terkait pelabuhan penyeberangan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

Berikut adalah pengaturan untuk pemudik yang akan menyeberang di Pelabuhan Merak-Bakauheni:

Di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten), dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan):

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut