get app
inews
Aa Read Next : Gedung Sekjen DPR RI Digeledah KPK

DPR Pertanyakan Fungsi Menteri BUMN, Terkait Korupsi PT. Timah Rp271 Triliun

Rabu, 03 April 2024 | 19:56 WIB
header img
"Ini kan kasus korupsi berjamaah yang bersifat korporatif dan berlangsung lama. Masak Erick Thohir tidak tahu atau mendiamkan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (3/4/24). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - DPR RI mempertanyakan fungsi pengawasan Menteri BUMN Erick Thohir, dengan menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi di PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun. 

Menurut Anggota komisi VII DPR, Mulyanto, terbongkarnya kasus dugaan korupsi di PT. Timah ini menandakan fungsi pengawasan Kementerian BUMN tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, perbuatan tercela tersebut dapat berlangsung selama bertahun-tahun dan bersifat korporasi sistemik. 

"Ini kan kasus korupsi berjamaah yang bersifat korporatif dan berlangsung lama. Masak Erick Thohir tidak tahu atau mendiamkan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Mulyanto mendesak Pemerintah segera memperbaiki tata kelola BUMN pertambangan ini secara adil dan transparan, agar kasus yang memalukan ini tidak kembali berulang. 

"Jangan sampai bisnis tambang ini melanggengkan ekonomi yang bersifat ekstraktif yakni sekedar menjadi bancakan bagi orang-orang kaya dan berkuasa selama bertahun-tahun dan memiskinkan masyarakat setempat. Ini sungguh sangat mengusik rasa keadilan kita," imbuhnya. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut