Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
Kamis, 02 Mei 2024 | 19:13 WIB
Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Panji diduga menyalahgunakan uang yayasan sebesar Rp 73 miliar untuk kepentingan pribadi.
Editor : Hasiholan Siahaan