get app
inews
Aa Text
Read Next : Pameran Fotografi 'Pause' Tampilkan Kearifan Budaya Nusantara di Bellevue Art Space

Dianiaya dan Anak Dibawa Kabur, Sisca Minta Dirjen AHU Ekstradisi Mantan Suami WNA yang Masuk DPO

Selasa, 28 Mei 2024 | 22:47 WIB
header img
Sisca minta Dirjen AHU Kemenkumham ekstradisi mantan suami seorang WNA yang sudah masuk DPO Polda Bali.

Sebelum itu Sisca telah melaporkan Paul Ke Polresta Denpasar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2021.

Kini Paul masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Denpasar sejak 20 April 2022 dengan nomor B/508/IV/2022/Satreskrim Polresta Denpasar.

Telah terbit juga Interpol red notice atas nama Paul pada Februari 2023. Namun hingga kini belum ada pihak yang memberikan kepastian terhadap kasus Paul.

Sementara itu, Waldy Chaly selaku kuasa hukum Sisca mengungkap keberadaan Paul terakhir diketahui berada di Malaysia.

Terkait hal itu, Sisca didampingi kuasa hukumnya kemudian menindaklanjuti untuk ekstradisi Paul Nicholas melalui Dirjen AHU Kemenkumham.

"Di sini kehadiran kami ingin mencari keadilan karena sejak akhir tahun 2023 itu menurut informasi dari penyidik Mabes Polri sudah meminta Dirjen AHU untuk penguatan ekstradisi, tapi sampai saat ini kami follow up ke Dirjen AHU, kami tidak mendapat keterangan apapun," kata Waldy Chaly.

"Hari ini kami berhasil bertemu dengan direktur pengawas dan penindakan Imigrasi Pak Godam, dan diterima baik, janjinya beliau akan menindaklanjuti atas tindakan pemalsuan data paspor," sambungnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut