get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemungutan Suara Airin Diterpa Isu Negatif, Pengamat: Aparat Harus Bersikap Netral

Dapat Rekomendasi PAN di Pilkada Banten, Airin Diminta Perkuat Pencalonan

Rabu, 05 Juni 2024 | 12:03 WIB
header img
Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada: Dr. Hj. Airin Rachmi Diany,SH,MH sebagai bakal calon gubernur Banten periode 2024-2029

Jakarta, iNewsTangsel.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi kepada bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany. Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Tim Pilkada DPP PAN tertanggal 17 Mei 2024. 

“Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada: Dr. Hj. Airin Rachmi Diany,SH,MH sebagai bakal calon gubernur Banten periode 2024-2029,” kata kalimat dalam surat bernomor 494/ Pilkada/V/ 2024 yang beredar di kalangan wartawan, Rabu (5/5/2024). 

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN yakni, Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K Saleh. Dalam surat tersebut, Airin ditugaskan untuk mencari bakal calon wakil gubernur Banten. Kemudian meminta Airin mendapatkan partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada Banten

Selain itu, Airin diminta melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan pilkada 2024. Selanjutnya diminta untuk melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan pilkada Banten. 

Dikonfirmasi, Sekretaris DPD Partai Golkar Bahrul Ulum membenarkan surat rekomendasi tersebut. Menurut Ulum, sebagai kader Partai Golkar, Airin sudah juga mendapatkan tugas untuk melakukan kerja-kerja politik menuju pencalonan di Pilkada Banten. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut