Selain itu kata Kusnadi, penyidik mendalami dan menanyakan kepada Kusnadi terkait dengan isi percakapan yang ada dalam ponsel yang sebelumnya disita oleh penyidik KPK. Kusnadi memastikan, isi percakapan dalam ponsel yang ditanyakan itu tidak ada yang membincangkan tentang Harun Masiku.
"Enggak ada percakapan HM (Harun Masiku) (dengan) Pak Hasto. Percakapan biasa aja. (Yang ditanyakan penyidik KPK) percakapan saya sama staf DPP (PDI Perjuangan). (Isi percakapan) ya pembayaran wayangan, pembayaran-pembayaran itu. Suasananya (pemeriksaan), alhamdulillah dikasih makan dua kali," tandas Kusnadi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, pada Rabu, 19 Juni 2024, Kusnadi diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka caleg 2019 PDIP Perjuangan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antar waktu (PAW) yang diajukan DPP PDI Perjuangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat pemeriksaan Kusnadi, penyidik mendalami ihwal keberadaan Harun Masiku.
"Pemeriksaan saksi atas nama Kusnadi seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM ataupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu sore (19/6/2024).
Tessa yang juga penyidik senior KPK ini menuturkan, apapun keterangan yang disampaikan Kusnadi kepada penyidik tentu saha KPK berharap keterangan itu dapat memperkuat kerja para penyidik dalam kasus ini. Selain itu, Tessa memastikan, penyidik masih terus berupaya mencari dan memburu Harun Masiku yang telah buron selama sekitar 4 tahun atau sejak 17 Januari 2020.
Editor : Hasiholan Siahaan