Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Suap HGB Summarecon, KPK Pendalaman Keterlibatan Dua Dirjen Lain di Kementerian ATR/BPN
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Harun Masiku, Mantan Narapidana Bank Bali Djoko Tjandra Diperiksa KPK

Jum'at, 11 April 2025 | 22:06 WIB
  • author Hasiholan
Terkait Harun Masiku, Mantan Narapidana Bank Bali Djoko Tjandra Diperiksa KPK
Pertemuan antara Harun dan Djoko di Kuala Lumpur terjadi sebelum kasus suap terhadap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Foto/Sindonews

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Djoko Tjandra terkait pertemuannya dengan buron kasus suap, Harun Masiku, di Malaysia. KPK menduga Djoko memberikan sejumlah uang kepada Harun.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan profiling terhadap Harun Masiku. Berdasarkan hasil analisis tersebut, Harun dinilai tidak memiliki kemampuan finansial untuk melakukan suap.

“Dari hasil profiling, Harun Masiku secara ekonomi tidak cukup mampu untuk melakukan suap,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Asep juga menyebutkan bahwa pertemuan antara Harun dan Djoko di Kuala Lumpur terjadi sebelum kasus suap terhadap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Diduga, uang yang diberikan Djoko digunakan Harun untuk menyuap Wahyu.

“Dugaan kami, ada pertemuan di Kuala Lumpur antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku beberapa saat sebelum peristiwa suap terjadi. Kami menduga terjadi perpindahan uang yang akan digunakan untuk suap,” jelas Asep.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut