JAKARTA, iNewsTangsel.id - Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengakui pernah bertemu dengan tersangka Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan Kusnadi saat ditanya awak media apakah Kusnadi pernah bertemu atau melihat Harun Masiku, usai Kusnadi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam (19/6/2024). Hanya saja, Kusnadi tak mau mengungkap kapan dan di mana dia pernah bertemu dengan Harun Masiku.
"Eee pernah, pernah (bertemu Harun Masiku)," ujar Kusnadi, di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam (19/6/2024).
Kusnadi menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam. Sebelumnya dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.02 WIB dan turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.27 WIB.
Kusnadi menyatakan, secara umum total ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik. Saat pemeriksaan berlangsung, penyidik mendalami dan menanyakan di antaranya masih tentang barang-barang yang sebelumnya disita penyidik KPK pada Senin (10/6/2024) saat Hasto Kristiyanto diperiksa. Diketahui, barang-barang yang disita tersebut yakni satu ponsel, buku tabungan, dan kartu Anjungan tunai mandiri (ATM) milik Kusnadi serta dua ponsel dan buku catatan milik Hasto berisi agenda partai.
Selain itu kata Kusnadi, penyidik mendalami dan menanyakan kepada Kusnadi terkait dengan isi percakapan yang ada dalam ponsel yang sebelumnya disita oleh penyidik KPK. Kusnadi memastikan, isi percakapan dalam ponsel yang ditanyakan itu tidak ada yang membincangkan tentang Harun Masiku.
"Enggak ada percakapan HM (Harun Masiku) (dengan) Pak Hasto. Percakapan biasa aja. (Yang ditanyakan penyidik KPK) percakapan saya sama staf DPP (PDI Perjuangan). (Isi percakapan) ya pembayaran wayangan, pembayaran-pembayaran itu. Suasananya (pemeriksaan), alhamdulillah dikasih makan dua kali," tandas Kusnadi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, pada Rabu, 19 Juni 2024, Kusnadi diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka caleg 2019 PDIP Perjuangan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antar waktu (PAW) yang diajukan DPP PDI Perjuangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat pemeriksaan Kusnadi, penyidik mendalami ihwal keberadaan Harun Masiku.
"Pemeriksaan saksi atas nama Kusnadi seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM ataupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu sore (19/6/2024).
Tessa yang juga penyidik senior KPK ini menuturkan, apapun keterangan yang disampaikan Kusnadi kepada penyidik tentu saha KPK berharap keterangan itu dapat memperkuat kerja para penyidik dalam kasus ini. Selain itu, Tessa memastikan, penyidik masih terus berupaya mencari dan memburu Harun Masiku yang telah buron selama sekitar 4 tahun atau sejak 17 Januari 2020.
"Upaya penyidik dalam mencari tersangka Harun Masiku ini tentunya dilakukan dengan upaya-upaya, satu, pemeriksaan saksi. Yang kedua, penyitaan dokumen maupun barang bukti elektronik lainnya. Maupun, hal-hal lain yang mendukung pembuktian perkara itu sendiri maupun untuk menemukan keberadaan tersangka HM. Dalam hal ini, strategi penyidik untuk melakukan itu tidak bisa saya ungkap secara detail dalam kesempatan ini," ucapnya.
Editor : Hasiholan Siahaan