JAKARTA, iNewsTangsel.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Anti Korupsi Nusantara (FAKN) menggelar aksi demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dalam aksinya mereka menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh periode 2023, Bustami Hamzah, segera diperiksa terkait tanggung jawabnya dalam belanja Bapelkes Dinkes Aceh tahun 2023.
Koordinator Lapangan, Rafli, mengatakan bahwa KPK harus proaktif mengusut tuntas kasus belanja Bapelkes Dinkes Aceh tahun 2023 senilai Rp 4,3 miliar.
"Sekretaris Daerah Aceh tahun 2023 diduga ikut bertanggung jawab dalam belanja Bapelkes Dinkes Aceh. Kami menduga ada kongkalikong dan rekayasa dalam pengadaan proyek tersebut yang telah merugikan keuangan Aceh," ucapnya di KPK, Jumat (28/6/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa operasional UPTD Bapelkes Aceh belum sesuai ketentuan. Terdapat kekurangan penerimaan pendapatan restribusi jasa usaha sebesar Rp 248.100.000. Pengeluaran uang yang digunakan untuk menyelenggarakan 22 kegiatan diklat sebesar Rp 4.263.646.025, dan sebesar Rp 39.955.000 tidak memiliki dokumen pertanggungjawaban.
Editor : Hasiholan Siahaan