JAKARTA, iNewsTangsel.id - Peredaran narkoba kini sudah merambah masuk ke areal Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Sebanyak 45 bungkus berisi sabu seberat 45 kg di parkiran RS Fatmawati, diungkap polisi.
Kasus itu terungkap berdasarkan informasinya yang didapatkan polisi tentang adanya seseorang hendak bertransaksi narkoba di kawasan rumah sakit tersebut.
"Diawali dari pada proses penyelidikan terkait informasi adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba, tepatnya di parkir halaman RS Fatmawati, Jakarta Selatan," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan pada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, setelah menerima informasi itu, polisi mempelajari, mendalami, dan menyelidikinya kembali hingga akhirnya pada Kamis (4/7/2024) pagi tadi, polisi melakukan pemantauan dan monitoring di sekitar pelataran parkiran RS Fatmawati. Benar saja, di lokasi polisi menemukan seseorang yang mencurigakan tengah berada di dalam sebuah mobil.
"Setelah itu, dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan pengecekan dan didapatkan di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu," tuturnya.
Polisi, tambahnya, lantas menangkap seseorang tersebut di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 45 bungkus. Sabut tersebut terbungkus dengan gambar teh China.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta