Info Layanan SIM Keliling di Pamulang Tangerang Selatan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/07/06/f2014_perpanjangan-sim.jpg)
PAMULANG, iNewsTangsel.id - Bagi warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), ada kabar gembira Layanan SIM Keliling hadir hari ini, Sabtu, 6 Juli 2024, di dua lokasi strategis:
1.Pamulang Square: Jam operasional 08.00 - 11.00 WIB
2.ITC BSD: Jam operasional 08.00 - 11.00 WIB dan sore hari 15.00 - 16.30 WIB
Layanan SIM Keliling ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM A dan C tanpa perlu repot-repot datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tangsel.
Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM:
Biaya:
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
Syarat:
Foto kopi KTP yang masih berlaku
Foto kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan
Bukti Tes Psikologi
Tips Memperpanjang SIM di Layanan Keliling:
Datanglah lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
Bawalah semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap.
Pastikan kondisi fisik Anda fit untuk mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
Patuhi peraturan yang sudah ditetapkan SOP Sudah ada.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.
Bagi SIM yang sudah mati, Anda harus melakukan pengurusan SIM baru di Satpas terdekat.
Editor : Hasiholan Siahaan