"Dalam rangka apa dipanggilnya, saya juga belum tahu," ucap Tessa.
Diketahui, KPK masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK menemukan fakta, dugaan suap terjadi di sejumlah wilayah Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) dan Balai Pengelola Kerata Api (BPKA) di antaranya Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Timur, Sumatera, dan Sulawesi.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan sekitar 23 orang dan dua perusahaan sebagai tersangka, yang 11 di antaranya telah menjalani persidangan di pengadilan. Dua dari 11 orang itu adalah terpidana mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi dan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiharto. Sementara sisanya yakni 12 orang dan dua korporasi adalah tersangka baru.
Dari 12 orang tersangka baru tersebut, satu di antaranya adalah Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah telah ditahan KPK pada Kamis (13/6/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan