JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Hari ini Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur) atas nama Hasto Kristiyanto," tegas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada para jurnalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Meski demikian, Tessa belum memastikan apakah Hasto Kristiyanto sudah memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak. Lebih lanjut kata Tessa, Hasto dipanggil dalam atribusinya atau kapasitasnya selaku seorang konsultan.
"Pemeriksaan saksi atas nama Hasto Kristiyanto dengan atribusi konsultan, dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
Tessa mengaku, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengungkap materi apa yang akan didalami penyidik saat memeriksa Hasto. Pasalnya, Tessa belum menerima informasi lanjutan dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
Editor : Hasiholan Siahaan