get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontroversial Paskibraka di IKN: MUI Tangsel Tolak Larangan Penggunaan Jilbab dalam Aktivitas Publik

MUI Kota Tangsel Menolak Penggunaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 22:35 WIB
header img
Meskipun alat kontrasepsi penting untuk mencegah kehamilan, kami khawatir alat tersebut akan disalahgunakan oleh remaja dan anak sekolah. Kami meminta agar PP Nomor 28 Tahun 2024 direvisi

Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru diperkenalkan ini telah menimbulkan perdebatan di masyarakat. Meskipun PP ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mencakup berbagai aspek kesehatan termasuk kesehatan reproduksi.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut