Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Ungkap, 48% Alkes di Faskes RI Buatan Lokal
Advertisement . Scroll to see content

MUI Kota Tangsel Menolak Penggunaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 22:35 WIB
  • author Doni Marhendro
MUI Kota Tangsel Menolak Penggunaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja
Meskipun alat kontrasepsi penting untuk mencegah kehamilan, kami khawatir alat tersebut akan disalahgunakan oleh remaja dan anak sekolah. Kami meminta agar PP Nomor 28 Tahun 2024 direvisi

Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru diperkenalkan ini telah menimbulkan perdebatan di masyarakat. Meskipun PP ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mencakup berbagai aspek kesehatan termasuk kesehatan reproduksi.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut