Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Judol dan Terjerat Pinjol, Pria di Ciputat Gelapkan Mobil Showroom Rp900 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Menkominfo Akan Batasi Praktik Perjudian Online Agar Tidak Meluas dl Tengah Masyarakat

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:15 WIB
  • author Ire Djafar
Menkominfo Akan Batasi Praktik Perjudian Online Agar Tidak Meluas dl Tengah Masyarakat
Menkominfo mengajak seluruh insan kehumasan memberikan dukungan terhadap upaya penanganan judi online.

Untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya bermain judi online, Kementerian Kominfo telah resmi meluncurkan portal edukasi "Bersama Stop Judi Online" dengan alamat https://s.id/bersamastopjudol. Portal didesain sebagai pusat informasi dan aksi bagi masyarakat.

Beberapa fitur utama yang ditawarkan meliputi Hotline khusus untuk melaporkan aktivitas judi online, akses Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 dan booklet informatif, video edukasi serta materi kampanye serta langkah melawan judi online hingga ruang diskusi dan berbagi pengalaman antarpengguna.

“Kominfo terus mengembangkan portal ini dengan fitur-fitur baru dan konten yang diperbarui secara berkala. Kami juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform media sosial, untuk memperluas jangkauan kampanye,” jelas Menkominfo.

Menkominfo mengajak  seluruh insan kehumasan memberikan dukungan terhadap upaya penanganan judi online.

“Peran insan kehumasan sangat diharapkan dalam mendukung inisiatif ini.  Saya mendorong insan kehumasan dapat mendukung langkah-langkah tegas satgas judi online,” pungkasnya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut