get app
inews
Aa Text
Read Next : Indikasi Politisasi Hukum di Pilkada Banten: Pengamat Sebut Tanda Demokrasi Tercoreng

Rembuk Kebangsaan Senator ProDem Hasilkan 11 Poin Rekomendasi untuk Pemerintah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 05:48 WIB
header img
Para peserta Rembuk Kebangsaan Senator ProDem berpose bersama usai pelaksanaan acara, di Hotel Kaisar, Jakarta Selatan

"Kondisi ini membuat keadilan sosial semakin sulit terwujud," ungkapnya.

11 butir rekomendasi forum Rembuk Kebangsaan Senator ProDem yakni, satu, mendesak kepada semua rakyat Indonesia untuk mendata kejahatan seluruh penyelenggara negara selama mereka berkuasa. Dua, mendesak penyelenggara negara untuk menegakkan hukum atau Law Enforcement tanpa pandang bulu (equality before the law). Tiga, pembuat Undang-Undang (UU) dalam hal ini pemerintah dan DPR harus merevisi semua UU yang antirakyat dan antidemokrasi, seperti UU Omnibus, UU KPK, UU Minerba, UU P2SK serta membatalkan RUU Polri.

Empat, Senator ProDem mengusulkan dibentuknya UU Lembaga Kepresidenan agar fungsi lembaga kepresidenan memiliki batasan, prinsip demokrasi dapat ditegakkan, dan sistem meritokrasi dapat dijalankan dalam pengembangan kinerja kenegaraan. Lima, perlunya penyusunan ulang UU terkait politik yang mencakup UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU MD3). Enam, Senator ProDem mendesak untuk menempatkan Kepolisian di bawah Kementerian Dalam Negeri. Tujuh, pemerintah harus mengelola sumber daya alam (SDA) secara berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan nilai, dasar dan konstitusi dalam berbangsa dan bernegara.

Delapan, pemerintah harus elakukan distribusi pengelolaan SDA yang berbasis pada keadilan, kesejahteraan dan kelestarian lingkungan, serta norma dan nilai sosial budaya. Sembilan, harus melakukan pembentukan hukum dan aturan terkait pengelolaan SDA yang didasarkan pada norma dan nilai berbangsa dan bernegara, serta menerapkan penegakan hukum terkait tanpa pandang bulu. Sepuluh, harus melakukan reviu tata ruang secara nasional untuk memastikan keseimbangan distribusi SDA yang berkeadilan dan berkelanjutan, tanpa melupakan aspek sosial, budaya dan lingkungan. Sebelas, menanamkan pendidikan dan pengembangan karakter dan budaya untuk mencintai dan menghormati lingkungan sejak dini dan menerapkannya di segala bidang kehidupan.

Sirra melanjutkan, tidak dapat dipungkiri bahwa selama 10 tahun terakhir telah terjadi praktik-praktik politik dan tata kelola berbangsa dan bernegara yang ugal-ugalan. Praktik-praktik ini tidak mematuhi kaidah rule of law, di mana seharusnya hukum menjadi panglima. Bagi Senator ProDem, tutur Sirra, supremasi hukum sejatinya menjamin bahwa tidak ada seorang pun, termasuk pemerintah, yang berada di atas hukum.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut