"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk jumlah tersangka, inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini," tandas Tessa.
Jika melihat tempus delicty (waktu peristiwa pidana) yakni 2021, maka dugaan korupsi proyek pengadaan X-Ray Statis, Mobile X-Ray, dan X-Ray Trailer/Kontainer pada Badan Karantina Kementan Tahun Anggaran 2021 terjadi saat Syahrul Yasin Limpo masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Sebelumnya, KPK juga telah menangani perkara pemerasan dalam jabatan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian periode 2019–2023, Kasdi Subagyono selaku Direktur Jenderal Perkebunan Kementan 2020–2021 sekaligus Sekretaris Jenderal Kementan 2021–2023, dan terdakwa Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan.
Total uang pemerasan yang diraup SYL bersama-sama dengan Kasdi, dan Hatta yakni Rp44.269.777.204 dan USD30.000 (setara Rp490 juta). Ketiganya telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). SYL dihukum 10 tahun penjara, sedangkan Kasdi dan Hatta divonis masing-masing 4 tahun penjara.
Editor : Hasiholan Siahaan