get app
inews
Aa Read Next : ASDP Prioritaskan Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Bukan Pembelian Kapal Bekas

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, Potensi Kerugian Negara Rp1,2 Triliun

Senin, 19 Agustus 2024 | 06:09 WIB
header img
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Sabir Laluhu.

Meskipun begitu, lembaga antirasuah ini telah melakukan berbagai upaya paksa, termasuk penggeledahan, di mana penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, rumah, dan kendaraan.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi yang terkait dengan barang bukti tersebut. Apakah itu terkait dengan penerimaan pihak yang bersangkutan atau ada tindakan melawan hukum lainnya," jelas Tessa.

Dalam kasus ini, KPK menduga para pelaku melakukan tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,27 triliun.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut