get app
inews
Aa Read Next : ASN Tangsel Akan Dikenai Sanksi Jika Melanggar Netralitas Pemilu

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Jum'at, 20 September 2024 | 07:00 WIB
header img
Jadi yang menjadikan calon tunggal itu adalah peran dari partai politik. Ilustrasi/Don Peter

“Berkaitan dengan kotak kosong itu, saya kira sasaran ekspresi ketidakpuasangannya itu mestinya  tidak di KPU, tapi pada masing-masing Parpol. Publik atau pendukung parpol ketika merasa partainya yang dipilih harusnya bisa maju mencalonkan atau mengusung sendiri, tapi kenapa kok berkoalisi dengan yang lain,” ungkapnya.

“Nah, hal ini yang membuat masyarakat merasa  kecewa, karena mereka yang memilih orang-orang di partai tapi tidak difasilitasi oleh partai politik. Jadi yang menjadikan calon tunggal itu adalah peran dari partai politik,” imbuh lelaki yang akrab disapa Sukowi ini.

Meski begitu, Suko Widodo juga memahami jika partai politik tak ingin paslon yang diusungnya kalah,  sehingga memilih untuk bersikap realistis. “Namun hal tersebut juga  sebagai bentuk kebuntuan komunikasi politik antara parpol dengan masyarakat,” ujarnya.

Pria berkumis tebal ini  menambahkan, proses politik seperti ini membuat partai politik tidak dipercaya publik atau masyarakat. “Ini  karena partai politik harusnya sebagai wadah untuk melakukan rekruitmen calon pemimpin baru, tapi itu tidak dilakukan,” tutupnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut